Basmalah

Basmalah

Selasa, 29 Mei 2018

RADIX

Oleh : Tiorivaldi

1. Apa itu radikalisme ?
Radikal itu diambil dari kata "radix" dalam bahasa latin yang artinya akar. Jadi dalam pengertiannya radikal adalah secara mendasar, karena akar merupakan hal yang paling fundamental dalam suatu tumbuhan. Berarti radikal tidaklah sepenuhnya berkonotasi negatif, dikarenakan setiap orang pastilah harus punya pikiran yang mendasar dalam kehidupannya berbangsa dan bernegara. Namun, seiring berjalannya waktu, radikal tersebut dapat diartikan juga sebagai gerakan yang menginginkan suatu bentuk perubahan secara mendasar dengan cara yang amat keras. Dalam konteks Indonesia, bisa kita sebut saja gerakan radikal yang menginginkan perubahan sistem pemerintahan, undang-undang dan peraturan yang paling mendasar dengan jalan yang tidak beretika. Namun, jika kita kembali kepada pengertian secara etimologis nya. Maka interpretasi dari kata radikal tidak ada keburukannya sama sekali

2. Apa akibat yang paling dirasakan mahasiswa karena isu radikalisme tersebut ?
Isu radikalisme cukup berdampak bagi mahasiswa yang saat ini masih berada di bangku perkuliahan. Pemerintah pun melakukan tindakan yang bersifat preventif-antisipatif untuk mencegah adanya radikalisme yang akan masuk ke lingkungan kampus. Seperti misalnya, pemerintah lebih massif dalam mencoba menanamkan jiwa nasionalisme pada mahasiswa seperti adanya kegiatan bela negara. Namun, menurut saya pemerintah terlalu waspada sehingga terkesan menghambat mahasiswa dalam mengekspresikan segala aktivitasnya. Tidak ubahnya seperti NKK/BKK yang pernah dijalankan oleh pemerintah pada tahun 1970-1980an, dengan adanya isu radikalisme tersebut mahasiswa ingin di normalisasikan dari segala kegiatan yang bisa memicu munculnya isu radikalisme di kampus. Seperti adanya bela negara di dalam ospek, dan juga seperti adanya Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) baik tingkat pra-dasar, dasar, menengah dan lanjut. Dari peraturan dan konsep yang di susun oleh pemerintahan, tidak merefleksikan secara komprehensif fungsi dari mahasiswa. Hampir secara keseluruhan hanya berkaitan dengan manajemen organisasi secara umumnya. Kita melupakan satu poin terpenting bahwa mahasiswa merupakan insan akademisi yang diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan keilmuan yang di berikan. Namun, ikut berperan aktif dalam membangun dan membentuk inovasi-inovasi terbaru sesuai dengan keahlian dan hobi masing-masing. Perbedaan dalam ideologi dan kepercayaan adalah hal plural yang sudah menjadi jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dengan begitulah Bhinneka Tunggal Ika dilahirkan

3. Bagaimana hendaknya seorang mahasiswa menghadapi isu radikalisme yang sekarang berkembang ?
Mahasiswa diharapkan memiliki analisa yang tajam dalam setiap permasalahan yang hinggap di dalam sosial masyarakat. Selain itu juga mahasiswa harus memiliki jiwa nasionalisme dan spritualitas yang mapan. Karena segala hal yang menyangkut kekerasan merupakan hal yang dilarang di dalam agama apapun. Maka, memberikan mahasiswa nilai-nilai budi di dalam agama perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apa yang terjadi saat ini, malah sebaliknya. Apalagi dengan adanya kabar dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) yang hendak menempatkan mata kuliah pendidikan agama pada semester 7. Saya berhusnudzon dengan keputusan tersebut. Namun, harus ada penjelasan yang transparan dan rasional (masuk akal). Sehingga keputusan tersebut bisa diterima dengan lapang dada oleh berbagai elemen masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar