Judul Buku :
Fiqh Politik Hasan Al-bana
Penulis :
Muhith Muhammad Ishaq
Penerbit : Robbani Press
Halaman :
207 halaman
Peresensi : Tiorivaldi
Buku tersebut akan menjelaskan dengan cukup detail tentang perpolitikan
dalam Islam. Kadang kala jika kita melihat kembali masih banyak masyarakat
berpikir bahwa politik adalah sesuatu yang kotor. Sebenarnya dalam buku ini
tidak sedikitpun menjelaskan tentang hal seperti demikian. Tetapi sebenarnya
yang membuat politik terlihat kotor adalah orang-orang yang ada di dalamnya.
Orang-orang yang membuat sistem yang kotor dan mengikuti hawa nafsu, itulah
yang menjadi tampakan bagi masyarakat bahwa politik itu busuk dan haram.
Dalam
buku "Fiqh Politik : Hasan Al-Bana" kita akan diberikan kesadaran
tentang makna politik yang sebenarnya. Politik dalam bahasa arab artinya
siyasi, yaitu orang yang memperhatikan urusan umat; dan mengetahuinya dengan
detail, memahami, dan menerapi lewat pikiran dan pendapatnya dengan benar.
Tetapi sesuai awalnya kembali, kemanakah kita hendak membawa siyasi ini ? Ke
arah siyasah syar'iyah atau siyasah jahiliyah ?
Maksud dari siyasah syar'iyah dijelaskan juga dalam buku tersebut yaitu
membawa seluruh urusan manusia sesuai dengan pandangan syariat, dan pemerintahan
yang bekerja untuk menjaga agama dan dunia. Sedangkan, siyasah yang tidak
syar'i adalah membawa manusia sesuai dengan pandangan manusia yang dituangkan
dalam perundang-undangan buatan manusia sebagai pengganti dari ajaran Islam dan
berbeda dengan syariat Islam. Siyasah yang menolak siyasah syar'iyah ini adalah
siyasah sekulur yang merupakan siyasah jahiliyah
Selain kita akan disadarkan terkait arti siyasah yang sebenarnya, kita
juga akan mengetahui cara pengaplikasian dan tindakan-tindakan yang harus kita
hindari. Seperti misalnya penolakan terhadap undang-undang buatan manusia yang
bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Tak lupa juga akan dijelaskan bagaimana
sosok Hasan Al-Bana bersama Ikhawanul Muslimin dalam peristiwa-peristiwa
politik di dalam maupun di luar negeri yang tak takut terhadap siapapun yang berusaha untuk
menghalanginya. Keikutsertaannya yang nyata dalam memikirkan urusan umat, terlebih di
negara-negara muslim yang tidak diberi kebebasan oleh para pembenci Islam. Hal
tersebut jelas nampak ketika keikutsertaannya Ikhwanul Muslimin dalam
peperangan berkepanjangan di Palestina. Dengan kitabullah, hadits, dan
kitab-kitab fiqih sebagai sumber rujukannya dalam begerak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar